KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan
rahmatnya penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Pelaporan dan
Pemanfaatan Hasil Penilaian”.
Makalah ini penulis buat guna
memenuhi syarat untuk mengikuti mata kuliah Evaluasi Pengajaran yang diasuh
oleh Bapak Drs. M. Safei Harahap, M.Pd yang turun pada semester ganjil pada
kelas III A, selain itu juga sebagai bahan perkuliahan yang dapat menambah
wawasan dan pengetahuan pembaca, khususnya bagi para mahasiswa calon guru.
Makalah ini membahas tentang pelaporan data hasil penilaian dan pemanfaatannya.
Dalam penulisan makalah ini, penulis
tentunya tidak dapat bekerja sendiri tetapi juga dibantu oleh pihak lain yang
bersangkutan. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs.
M. Safei Harahap, M.Pd selaku dosen pengampu yang telah membimbing penulis
dalam menyelesaikan makalah ini. Selanjutnya kepada para sumber rujukan yang
tulisannya kami gunakan sebagai referensi dalam makalah ini. Tak lupa juga
kepada rekan satu kelompok maupun satu kelas yang turut membantu.
Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan
saran yang membangun dari pembaca guna perbaikan makalah ini selanjutnya.
Akhir kata penulis mengucapkan
selamat membaca. Semoga makalah ini dapat bermanfaat sebagaimana mestinya.
Padang
Sidimpuan, Januari 2013
Tim
Kelompok VII
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah satu upaya dalam meningkatkan
kualitas proses dan hasil belajar sebagai bagian dari peningkatan kualitas
pendidikan dapat dilakukan melalui sistim penilaian atau evaluasi. Evaluasi
yang merupakan suatu kegiatan untuk melihat sejauh mana tujuan yang
direncanakan telah dikuasai atau telah dicapai oleh objek evaluasi setelah
melalui sutu proses atau pengalaman. Penilaian atau evaluasi dilakukan oleh
semua orang baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun di lingkungan
sekolah pada khususnya.
Dapat dipastikan bahwa setiap guru
yang mengajar melaksanakan kegiatan penilaian atau dengan kata lain tidak
seorang pun guru yang tidak melaksanakan kegiatan penilaian terhadap hasil belajar
peserta didiknya. Hal itu dikarenakan menilai hasil belajar siswa merupakan
bagian integral dari aktivitas pengajaran. Penilaian mungkin dilakukan oleh
guru sebelum memulai aktivitas mengajar (prates) untuk melihat atau mengetahui
kemampuan awal siswa sehingga guru bisa menyesuaikan metode atau strategi yang
tepat dalam kegiatan belajar mengajar, maupun dilakukan pada saat proses
belajar mengajar dan akhir kegiatan tersebut.
Dalam penilaian proses dan hasil
belajar siswa di sekolah berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu pemilihan alat
penilaian, penyususnan butir soal, pengolahan dan interpretasi data hasil
penilaian, analisis butir soal, serta pemanfaatan data hasil penilaian.
Mengajar sebaiknya dimulai dari hasil penilaian sebelumnya, artinya guru harus
memanfaatkan hasil penilaian untuk melanjutkan pembelajaran berikutnya. Hal ini
bertujuan untuk memperbaiki kekurangan demi kemajuan hasil belajar siswa. Oleh
karena itu, dalam makalah ini akan dibahas pelaporan dan pemanfaatan hasil
penilaian.
1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarakan latar belakang yang
telah diuraikan sebelumnya, maka dapat kita identifikasi beberapa masalah
sebagai berikut:
a.
Objek penilaian dalam evaluasi;
b.
Cara pemilihan alat penilaian dan menganalisis butir
soal;
c.
Pengolahan dan pelaporan data hasil penilaian; dan
d.
Interpretasi dan pemanfaatan data hasil penilaian.
1.3 Batasan Masalah
Ditinjau dari latar belakang dan
identifikasi di atas, maka pembahasan makalah ini dibatasi pada pelaporan dan
pemanfaatan hasil penilaian yang berada pada BAB VIII dalam buku Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar
oleh Dr. Nana Sudjana.
1.4 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini yang menjadi
rumusan masalah adalah sebagai berikut:
a.
Bagaimana pelaporan hasil penilaian dalam kegiatan atau
proses belajar mengajar?
b.
Bagaimana pemanfaatan hasil penilaian dalam kegiatan
atau proses belajar mengajar?
1.5
Manfaat
Adapun
manfaat dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah wawasan pembaca
mengenai penilaian khususnya pelaporan dan pemanfaatan hasil penilaian.
1.6
Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini
selain untuk pemenuhan syarat mengikuti mata kuliah evaluasi pengajaran, juga
untuk bahan pembelajaran yang dapat menambah pengetahuan pembaca sesuai dengan
manfaatnya.
BAB II
PEMBAHASAN
Penilaian
hasil belajar yang dilakukan oleh guru, baik penilaian formatif maupun sumatif
sangat bervariasi pelaksanaannya. Ada guru yang melakukan kegiatan penilaian
ini dengan persiapan yang bagus, baik dari segi apa yang harus dinilai,
bagaimana melaksanakan penilaian itu maupun apa tindak lanjut dari penilaian
tersebut. Tetapi kita tidak dapat menutup mata bahwa ada juga guru yang
melakukan penilaian hanya untuk memenuhi tuntutan profesi dengan tidak
memperhatikan kualitas penilaian. Hal ini akan berdampak pada hasil belajar
siswa. Jika hasil penilaian dimanfaatkan dengan baik oleh guru maka akan
memberi dampak positif bagi proses belajar mengajar dan hasil belajar peserta
didik. Begitu juga sebaliknya, jika hasil penilaian tidak dimanfaatkan oleh
guru maka manfaat penilaian tidak akan optimal. Sudijono (2009:9) menyatakan
bahwa evaluasi yang dilaksanakan secara berkeinambungan, akan membuka peluang
bagi evaluator untuk membuat perkiraan, apakah tujuan yang telah dirumuskan
akan dapat dicapai pada waktu yang telah ditentukan atau tidak. Hal ini berarti
dengan evaluasi kita dapat menentukan langkah-langkah yang tepat agar tujuan
yang direncanakan dapat dicapai semaksimal mungkin[1][1].
2.1
Pelaporan Data Hasil Penilaian
Data
hasil penilaian baik formatif ataupun sumatif ada pada guru mata pelajaran atau
mata kuliah yang bersangkutan. Data tersebut tidak hanya untuk kepentingan guru
semata, tetapi juga harus dimanfaatkan oleh semua pihak yang terlibat dalam
penyelenggaraan pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan tersebut. Oleh
karena itu, data hasil penilaian yang ada pada guru harus dilaporkan agar dapat
dimanfaatkan unuk kepentingan pendidikan.
Melalui
hasil penilaian kita dapat mengetahui kemampuan dan perkembangan siswa, selain
itu juga dapat memberi gambaran tingkat keberhasilan pendidikan pada sekolah
yang bersangkutan. Beracuan pada hasil penilaian tersebut maka kita dapat
menentukan langkah atau upaya yang harus dilakukan dalam meningkatkan kualitas
proses dan hasil belajar.
Menurut
Sudjana (2011:153) laporan data hasil penilaian bukan hanya mengenai prestasi
atau hasil belajar, melainkan juga mengenai kemajuan dan perkembangan belajar
siswa di sekolah seperti motivasi belajar, disiplin, kesulitan belajar, atau
sikap siswa terhadap mata pelajaran. Oleh sebab itu, guru perlu mencatat
perkembangan dan kemajuan belajar siswa secara teratur dan berkelanjutan[2][2].
Hasil
belajar yang dicapai siswa hendaknya dilaporkan secara menyeluruh, baik sebagai
data mentah berupa skor-skor yang diperoleh siswa maupun sebagai data masak
yang telah diolah dalam bentuk nilai-nilai siswa sesuai dengan ketentuan yang
berlaku di sekolah, misalnya nilai dalam standar huruf atau angka. Lebih lanjut
dilakukan interpretasi terhadap nilai yang diperoleh siswa, misalnya kedudukan
siswa dibandingkan dengan kelompoknya atau posisi siswa dibandingkan dengan kriteria
yang telah ditentukan. Dengan demikian dapat diketahui tingkat keberhasilan
siswa, baik dilihat dari kelompoknya maupun dari tujuan yang harus dicapinya. Interpretasi
ini berkaitan dengan perbandingan bersifat mutlak atau relatif dan penilaian
acuan norma atau patokan. Sedangkan data perkembangan belajar siswa dilaporkan
dalam bentuk catatan khusus sebagai pelengkap data hasil belajarnya. Catatan
khusus ini berkenaan dengan aspek perilaku siswa seperti kehadiran, disiplin,
motivasi, dan kesulitan belajar.
Data
hasil penilaian sebaiknya dilaporkan kepada semua staf sekolah agar semua dapat
mengetahui bagaimana kegiatan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
a. Laporan Kepada Kepala Sekolah
Kepada
kepala sekolah dilaporkan prestasi atau hasil belajar para siswa sesuai dengan
bidang studi yang dijalaninya, termasuk perkembangan belajar siswa selama mengikuti
pendidikan di sekolah. Hasil belajar siswa disampaikan dalam bentuk yang
ringkas, tetapi jelas sehingga dapat dipahami kepala sekolah. Melalui laporan
tersebut kepala sekolah dapat mengetahui tingkat keberhasilan siswa dalam
bidang studi tertentu.
b. Laporan Kepada Wali Kelas
Laporan
hasil penilaian kepada wali kelas berupa nilai masak untuk digunakan dalam
pengisian nilai raport. Oleh sebab itu, laporan harus lengkap untuk setiap
siswa. Nilai hasil belajar yang dilaporkan sudah mempertimbangkan hasil ter
formatif dan sumatif, termasuk catatan khusus yang dibuat oleh guru mengenai
kemajuan belajar siswa selama menempuh pengalaman belajarnya.
c. Laporan Kepada Guru Pembimbing
Guru
pembimbing memerlukan laporan khusus dari setiap guru mata pelajaran mengenai
siswa yang ia bimbing, yang mencakup kesulitan belajar, disiplin dan motivasi,
penyesuaian diri, kasus kenakalan, kehidupan pribadi baik nama siswa, latar
belakang keluarga, identitas, dan prestasi belajarnya.
Laporan
penilain hasil belajar dari guru bidang studi kepada staf sekolah lainnya
merupakan salah satu alat dalam memecahkan persoalan belajar para siswa dalam
rangka meningkatkan kualitas penididikan di sekolah. Semakin sering tukar
informasi maka semakin baik pula hasil yang dicapai dalam perbaikan kegiatan
belajar mengajar di sebuah sekolah atau lembaga pendidikan[3][3]. Oleh
karena itulah maka pelaporan hasil penilaian mutlak diperlukan oleh setiap
lembaga pendidikan yang ingin memajukan taraf pengetahuan sumber daya manusia.
2.2
Pemanfaatan Data Hasil Penilaian
Guru
yang baik adalah guru yang dapat memanfaatkan hasil penilaiannya untuk
meningkatkan kualitas pendidikan pada kelasnya maupun pada lembaga tempat ia
bekerja. Pernyataan tersebut senada dengan pentingnya hasil penilaian bagi
sekolah. Hasil penilaian harus dimanfaatkan untuk semua pihak yang
berkepentingan.
2.2.1
Manfaat Data Penilaian Hasil Belajar Formatif
Tes
formatif dilaksanakan pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar,
khususnya pada akhir pengajaran. Hasil tes ini menggambarkan penguasaan tujuan
instruksional para siswa dan member petunjuk kepada guru tentang keberhasilan
dirinya dalam mengajar. Oleh sebab itu, data ini sangat bermanfaat bagi guru
dalam upaya memperbaiki tindakan mengajar selanjutnya.
Data
hasil penilaian formatif menurut Sudjana (2011:157-158) dapat dimanfaatkan guru
untuk berbagai kepentingan, yaitu sebagai berikut:
a.
Memperbaiki program pengajaran atau satuan pelajaran di
masa mendatang, terutama dalam merumuskan tujuan instruksional, organisasi
bahan, kegiatan belajar-mengajar, dan pertanyaan penilaian;
b.
Meninjau kembali dan memperbaiki tindakan mengajarnya
dalam memilih dan menggunakan metode mengajar, mengembangkan kegiatan belajar
siswa, bimbingan belajar, tugas dan latihan para siswa, dan lain-lain;
c.
Mengulang kembali bahan pengajaran yang belum dikuasai
para siswa sebelum melanjutkan dengan bahan baru, atau member penugasan kepada
siswa untuk memperdalam bahan yang belum dikuasainya; dan
d.
Melakukan diagnosis kesulitan belajar para siswa sehingga
dapat ditemukan factor penyebab kegagalan siswa dalam menguasai tujuan
instruksional. Hasil diagnosis ini dapat dijadikan bahan dalam memberikan
bantuan dan bimbingan belajar pada siswa.
2.2.2
Manfaat Data Penilaian Hasil Belajar Sumatif
Tes
sumatif dilaksanakan pada akhir suatu satuan program, misalnya pada akhir
caturwulan, akhir semester, dan sejenisnya yang bertujuan untuk mengukur
tingkat penguasaan hasil belajar siswa.
Seperti
halnya data hasil penilaian formatif, menurut Sudjana (2011:158-159) data hasil
penilaian sumatif juga bermanfaat bagi guru untuk keperluan sebagai berikut:
a.
Membuat laporan kemajuan belajar siswa (dalam hal ini
menentukan nilai prestasi belajar untuk mengisi raport siswa) setelah
mempertimbangkan pula nilai dari hasil tes formatif dan kemajuan-kemajuan
belajar lainnya dari setiap siswa;
b.
Menata kembali seluruh pokok bahasan dan subpokok
bahasan setelah melihat hasil tes sumatif terutama kelompok materi yang belum
dikuasainya. Konsep esensi pokok bahasan yang belum dikuasai siswa dilihat
kembali, baik dalam hal tingkat kesulitannya, ruang lingkup dan susunannya,
waktu yang diperlukan, maupun buku sumber yang relevan untuk dipelajari siswa.
Hasil penataan tersebut berupa program belajar atau GBPP yang telah
disempurnakan tanpa mengurangi ketentuan yang berlaku dalam kurikulum, minimal
untuk digunakan pada caturwulan atau semester yang sama pada tahun berikutnya;
c.
Melakukan perbaikan dan penyempurnaan alat penilaian
tes sumatif yang telah digunakan berdasarkan hasil-hasil yang telah diperoleh
atau dicapai siswa. Soal-soal yang dijawab salah oleh sebagian besar siswa
hendaknya dikaji ulang dari berbagai segi, yaitu dari tingkat kesulitan soal,
konsep esensi yang ditanyakan, kebenaran jawaban dari pertanyaan, bahasa yang
digunakan, relevansi pertanyaan dengan kemungkinan jawabannya, jumlah soal dan
waktu yang disediakan, bentuk soal, dan lain-lain; dan
d.
Merancang program belajar bagi siswa pada semester atau
caturwulan berikutnya.
2.2.3
Manfaat Data Hasil Penilaian Proses Belajar-mengajar
Data
hasil penilaian proses belajar mengajar sangat bermanfaat bagi guru, siswa, dan
kepala sekolah. Guru dapat mengetahui kemampuan dirinya sebagai pengajar, baik
kekurangan maupun kelebihannya. Guru juga dapat mengetahui pendapat dan
aspirasi para siswanya dalam berbagai hal yang berkenaan dengan proses
belajar-mengajar. Berdasarkan informasi ini guru dapat memperbaiki dan menyempurnakan
kekurangannya dan mempertahankan atau meningkatkan kelebihannya.
Bagi
siswa data hasil penilaian mengenai cara belajar, kesulitan belajar, dan
hubungan social dapat dijadikan bahan untuk meningkatkan upaya dan motivasi
belajar yang lebih baik lagi.
Dengan
penilaian proses belajar-mengajar kepala sekolah dapat memikirkan upaya-upaya
pembinaan para guru dan siswa berdasarkan pendapat, saran, maupun aspirasi dari
berbagai pihak seperti guru, siswa, dan orang tua, yaitu melengkapi sarana
belajar, meningkatkan kemampuan professional tenaga pendidik, pelayanan
sekolah, perpustakaan sekolah, tata tertib sekolah, disiplin kerja, pengawasan,
dan sebagainya.
2.2.4
Manfaat Data Hasil Penilaian bagi Penelitian Pendidikan
Data
hasil penilaian baik penilaian proses maupun penilaian hasil belajar dapat
dimanfaatkan oleh pihak lain yaitu peneliti dari lembaga penelitian ataupun
dari perguruan tinggi sebagai data acuan dalam melakukan penelitian di sekolah
yang bersangkutan. Oleh sebab itu, data penilaian harus didokumentasikan oleh
pihak sekolah secara baik dan teratur agar dapat digunakan manakala diperlukan.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Hasil
penilaian yang dibuat oleh guru pada bidang studi yang diajarkannya tidak hanya
berguna bagi dirinya dan siswanya, tetapi juga harus dimanfaatkan oleh semua
staf sekolah, seperti kepala sekolah, wali kelas, guru pembimbing, dan juga
kepada rekan-rekan guru bila diperlukan dalam rangka meningkatkan kualitas
pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
Laporan
dan pemanfaatan data hasil penilaian mencakup data penilai proses belajar
mengajar dan penilaian hasil belajar siswa. Data ini harus didokumentasikan
dengan baik dan teratur agar sewaktu-waktu dapat digunakan manakala diperlukan
oleh pihak sekolah, orang tua, maupun peneliti.
3.2
Implikasi
Hasil
penilaian merupakan titik ukur keberhasilan sebuah kegiatan. Apabila hasil
penilaian rendah rendah maka kegiatan yang dilaksanakan bisa dikatakan kurang
berhasil, begitu juga sebaliknya apabila hasil penilaian tinggi maka bisa
dikatakan kegiatan tersebut berhasil sesuai yang diharapkan. Pelaporan dan
pemanfaatan hasil penilaian memegang peranan penting bagi perbaikan proses
pembelajaran dan hasil belajar di kemudian waktu, karena keduanya memiliki
hubungan yang erat. Jika hasil penilaian sebelumnya dimanfaatkan untuk proses
pembelajaran berikutnya, maka masalah atau hambatan pada pembelajaran
sebelumnya dapat diatasi atau dihindari sehingga hasil belajar dapat lebih
baik. Oleh karena itu, hasil penilaian harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk
memperbaiki proses pembelajaran ke depannya.
3.3
Saran
a.
Bagi guru
Sebagai
guru kita harus memanfaatkan data hasil penilaian semaksimal mungkin agar dapat
mengakibatkan dampak positif terhadap hasil belajar peserta didik. Dengan hasil
belajar yang baik tentunya kita akan merasa bangga sebagai pendidik yang mampu
menggembleng peserta didik menjadi individu yang berpengetahuan dan
berpandangan baik pula, karena indikator keberhasilan seorang guru adalah
prestasi peserta didiknya.
b.
Bagi mahasiswa calon guru
Kita
sebagai mahasiswa calon pendidik atau calon guru harus bisa memahami cara
pelaporan dan pemanfaatan data hasil penilaian agar hasil penilaian tersebut
dapat difungsikan untuk kemajuan kualitas pendidikan di lembaga pendidikan
tempat kita bekerja nantinya.
c.
Bagi siswa
Sebagai
siswa kita harus bisa memanfaatkan hasil penilaian berupa perbaikan
kesulitan-kesulitan yang kita hadapai dalam pembelajaran agar prestasi atau
hasil belajar kita senantiasa meningkat.
[1]
[1] Anas Sudijono. 2009. Pengantar
Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada. hal.9-10
[2]
[2] Nana Sudjana. 2011.Penilaian Hasil
Proses Belajar Mengajar.Bandung:PT Remaja Rosdakarya. hal.153
[3]
[3] Nana Sudjana. 2011.Penilaian Hasil
Proses Belajar Mengajar.Bandung:PT Remaja Rosdakarya. hal.156
DAFTAR RUJUKAN
Sudijono, Anas. 2009. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada
Sudjana, Nana. 2011. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar